TERBANYAK

2025

  “Tidak perlu sibuk menjelaskan siapa diri kita, tidak perlu menjelaskan siapa yang salah dan siapa yang benar. Karena mereka yang menyukaimu tidak membutuhkan penjelasan, dan mereka yang membencimu tidak akan pernah mempercayainya.” — Ali bin Abi Thalib Sunyi, senyap, diam, dan berada di belakang layar empat kata yang paling tepat menggambarkan perjalanan saya sepanjang tahun 2025. Sebuah tahun di mana penilaian terhadap diri ini kerap berhenti pada rasan-rasan, tak pernah sampai ke telinga, namun terasa di hati. Begitulah kehidupan; setiap orang berhak menilai, dan kita pun berhak memilih bagaimana menyikapinya. Tahun 2025 menghadirkan banyak pelajaran berharga. Pelajaran tentang menahan diri, tentang menerima, dan tentang belajar menjadi pribadi yang lebih dewasa. Semua itu saya simpan sebagai bekal untuk melangkah ke depan dengan hati yang lebih lapang riang gembira. Alhamdulillah, hingga hari ini Allah masih menutup aib hamba yang dhaif ini. Jika ada sedikit keberhasilan atau...

Langsung Ke Mustahik atau Ke Lembaga Zakat?

"Saya kalo bayar zakat langsung ke orangnya (mustahik), rasanya lebih seneng aja"
.
Sahabat pernah dengar pernyataan serupa ? Nah sebenarnya berzakat itu lebih afdhal serahkan langsung ke mustahik atau melalui lembaga sih ? Simak yuk !

Memang sebagian masyarakat kita masih memandang jika berzakat lebih baik jika dibayarkan langsung ke mustahik, meski hal tersebut sah-sah saja namun ada maslahat lebih besar jika kita berzakat di lembaga. Apa saja ?
Dengan zakat akan membentuk semangat kebersamaan dan cinta kasih, zakat juga dapat mengikat solidaritas. Dana yang terhimpun akan menjadi lebih besar sehingga zakat bisa digunakan untuk hal lainnya lebih dari sekedar kebutuhan konsumtif
Melalui lembaga juga, mekanisme zakat dapat berlangsung dalam alur administratif yang baik, transparan dan bertanggung jawab. Dan satu lagi keuntungan zakat via lembaga, yakni bukti setor zakat bisa menjadi pengurang penghasilan kena pajak. Keren kan ?
Dengan peran zakat yang sedemikian besar maka kini masyarakat disarankan agar bisa berzakat via lembaga. Bahkan sejak zaman Rasulullah, zakat sudah dilakukan oleh amil bukan diserahkan langsung ke mustahik
Nah, jadi tunggu apalagi ? Ingat bayar zakat ? Ingat Baitul Maal BMT NU

Komentar