TERBANYAK

Antam

  FOMO adalah reaksi emosional, bukan keputusan rasional. Kamu beli bukan karena paham, tapi karena takut harga naik lagi. Fungsi utama emas adalah menahan inflasi, bukan menggandakan uang. Jadi kalau kamu berharap beli hari ini, jual bulan depan lalu langsung untung besar, kamu salah tempat. Itu bukan investasi, itu spekulasi. Coba perhatikan orang-orang yang benar-benar paham finansial. Mereka tidak beli emas karena rame. Mereka beli karena sudah punya rencana portofolio jelas. kesalahan klasik para korban FOMO adalah Melihat grafik naik, langsung beli. Padahal kalau grafik naiknya curam dan cepat, justru itu sinyal bahaya, bukan peluang. Emas itu bukan alat cari cuan cepat. Emas adalah penjaga nilai, bukan pencetak nilai. Fungsi emas dalam keuangan: 1. Pelindung dari inflasi. Nilainya cenderung stabil jangka panjang. 2. Diversifikasi portofolio. Menyeimbangkan risiko dari aset lain seperti saham atau reksa dana. 3. Likuiditas cadangan. Bisa dijual kapan saja dalam keadaan darura...

Langsung Ke Mustahik atau Ke Lembaga Zakat?

"Saya kalo bayar zakat langsung ke orangnya (mustahik), rasanya lebih seneng aja"
.
Sahabat pernah dengar pernyataan serupa ? Nah sebenarnya berzakat itu lebih afdhal serahkan langsung ke mustahik atau melalui lembaga sih ? Simak yuk !

Memang sebagian masyarakat kita masih memandang jika berzakat lebih baik jika dibayarkan langsung ke mustahik, meski hal tersebut sah-sah saja namun ada maslahat lebih besar jika kita berzakat di lembaga. Apa saja ?
Dengan zakat akan membentuk semangat kebersamaan dan cinta kasih, zakat juga dapat mengikat solidaritas. Dana yang terhimpun akan menjadi lebih besar sehingga zakat bisa digunakan untuk hal lainnya lebih dari sekedar kebutuhan konsumtif
Melalui lembaga juga, mekanisme zakat dapat berlangsung dalam alur administratif yang baik, transparan dan bertanggung jawab. Dan satu lagi keuntungan zakat via lembaga, yakni bukti setor zakat bisa menjadi pengurang penghasilan kena pajak. Keren kan ?
Dengan peran zakat yang sedemikian besar maka kini masyarakat disarankan agar bisa berzakat via lembaga. Bahkan sejak zaman Rasulullah, zakat sudah dilakukan oleh amil bukan diserahkan langsung ke mustahik
Nah, jadi tunggu apalagi ? Ingat bayar zakat ? Ingat Baitul Maal BMT NU

Komentar