TERBANYAK

10.012 KM

  10.012 KM, perjalanan yang tidak mudah, perjalanan yang penuh dengan lika liku, tapi saya sadar bahwa hidup ya harus seperti itu biar bermakna dan berkesan. Angka, iya betul. Angka 12 adalah tanggal dimana saya lahir di bumi pertiwi ini, tiba tiba saya teringat dengan tulisan saya 10 tahun yang lalu. Langsung saja ini adalah tulisan saya yang masih saya simpan di memori laptop Suara katak yang terdengar merdu malam itu menemani kesendirianku. Aku melirik jam dinding di kamar pondok, dan oh tidak jarum pendeknya sudah menunjuk angka tiga dini hari. Namun, mata ini masih saja enggan terpejam, seolah ada sesuatu yang menghalangi. Aku duduk seorang diri di kamar kenangan itu. Di hadapanku tergeletak sebuah laptop usang yang dulu begitu setia menemaniku saat menyelesaikan studi di salah satu universitas di Surabaya. Malam yang sunyi membuat tanganku gatal untuk kembali membuka laptop itu. Sejenak aku menarik napas panjang, menatap sekeliling. Teman sekamarku sudah tertidur pulas,...

Langsung Ke Mustahik atau Ke Lembaga Zakat?

"Saya kalo bayar zakat langsung ke orangnya (mustahik), rasanya lebih seneng aja"
.
Sahabat pernah dengar pernyataan serupa ? Nah sebenarnya berzakat itu lebih afdhal serahkan langsung ke mustahik atau melalui lembaga sih ? Simak yuk !

Memang sebagian masyarakat kita masih memandang jika berzakat lebih baik jika dibayarkan langsung ke mustahik, meski hal tersebut sah-sah saja namun ada maslahat lebih besar jika kita berzakat di lembaga. Apa saja ?
Dengan zakat akan membentuk semangat kebersamaan dan cinta kasih, zakat juga dapat mengikat solidaritas. Dana yang terhimpun akan menjadi lebih besar sehingga zakat bisa digunakan untuk hal lainnya lebih dari sekedar kebutuhan konsumtif
Melalui lembaga juga, mekanisme zakat dapat berlangsung dalam alur administratif yang baik, transparan dan bertanggung jawab. Dan satu lagi keuntungan zakat via lembaga, yakni bukti setor zakat bisa menjadi pengurang penghasilan kena pajak. Keren kan ?
Dengan peran zakat yang sedemikian besar maka kini masyarakat disarankan agar bisa berzakat via lembaga. Bahkan sejak zaman Rasulullah, zakat sudah dilakukan oleh amil bukan diserahkan langsung ke mustahik
Nah, jadi tunggu apalagi ? Ingat bayar zakat ? Ingat Baitul Maal BMT NU

Komentar