TERBANYAK

10.001 KM – Bergerak dan Menggerakkan

Perjalanan ini penuh dengan cerita suka dan duka yang datang dari sahabat saya, ya betul, beliau adalah Bapak Damanto. Beliau mulai menorehkan tinta perjuangannya di wadah ini pada tahun 2019, bersama dengan saya. Sebelum benar-benar masuk ke dalam dunia perjuangan ini, kami terlebih dahulu ditempa dalam sebuah tes selama dua hari satu malam, di tempat dan suasana yang sama. Dari sana, kami melangkah membawa cerita masing-masing, menapaki perjalanan dengan sejarah yang berbeda. Bapak Damanto memulai kariernya sebagai seorang marketing, sementara saya berangkat dari posisi koordinator. Begitulah takdir mengatur jalan kami. Berkat kegigihan dan keseriusan beliau dalam menjalankan amanah, Alhamdulillah, kami akhirnya dipertemukan di posisi yang sama memulai babak baru bersama. Sejak itu, kami berusaha meninggalkan jejak perjalanan yang tidak hanya diukur oleh kilometer, tetapi juga mampu memberi semangat kepada siapa pun yang melewatinya. Setiap langkah, setiap pergerakan, menjadi...

ADAB DAN TATA CARA MENYEMBELIH HEWAN QURBAN


1. Sebelum memotong perlakukan hewan dengan lembut, tidak menghardik dan robohkan dengan baik dan benar dalam artian tidak kasar dan menyakitkan hewan yang akan disembelih

2. Dalam mengasah alat atau pisau yang akan digunakan juga hendaknya tidak terlihat oleh hewan yang akan disembelih. "Inilah sebagian adab penyembelihan dengan berbuat baik kepada hewan," ( Al-Qur'an Surat Al-A'raf ayat 157 )

3. Membaringkan hewan disisi kiri dan meletakkan kaki disisi leher hewan. Ucapkan Takbir dan hadapkan hewan kearah Qiblat dan lakukan penyembelihan.

4. penyembelihan hewan qurban dilakukan maksimal tiga kali irisan dengan tidak boleh diangkat saat proses pengirisan. Iris dibagian leher dengan memutuskan tiga saluran yaitu saluran nafas, saluran makanan dan saluran darah.

Serta dijelaskan di dalam kajian fiqh tentang Syarat-Syarat Hewan Qurban. Syarat hewan yang akan dijadikan sebagai qurban harus sehat secara fisik, tidak cacat berupa pincang, tanduk patah dan bermata juling. Hewan Qurban juga harus cukup umur dan bagi hewan jantan memiliki testis yang lengkap.

Untuk hewan qurban Sapi atau kerbau, telah berumur 2 tahun dan untuk kambing atau domba telah berumur 1 tahun. Kambingnya juga sudah mengalami pergantian gigi seri atau kalau bahasa jawanya _poel_ .
 _(Berdasarkan Fatwa MUI pada 23 Oktober 1976)_

#qurbanberkah #baitulmaalbmtnu #iduladha

Komentar