TERBANYAK

2025

  “Tidak perlu sibuk menjelaskan siapa diri kita, tidak perlu menjelaskan siapa yang salah dan siapa yang benar. Karena mereka yang menyukaimu tidak membutuhkan penjelasan, dan mereka yang membencimu tidak akan pernah mempercayainya.” — Ali bin Abi Thalib Sunyi, senyap, diam, dan berada di belakang layar empat kata yang paling tepat menggambarkan perjalanan saya sepanjang tahun 2025. Sebuah tahun di mana penilaian terhadap diri ini kerap berhenti pada rasan-rasan, tak pernah sampai ke telinga, namun terasa di hati. Begitulah kehidupan; setiap orang berhak menilai, dan kita pun berhak memilih bagaimana menyikapinya. Tahun 2025 menghadirkan banyak pelajaran berharga. Pelajaran tentang menahan diri, tentang menerima, dan tentang belajar menjadi pribadi yang lebih dewasa. Semua itu saya simpan sebagai bekal untuk melangkah ke depan dengan hati yang lebih lapang riang gembira. Alhamdulillah, hingga hari ini Allah masih menutup aib hamba yang dhaif ini. Jika ada sedikit keberhasilan atau...

ADAB DAN TATA CARA MENYEMBELIH HEWAN QURBAN


1. Sebelum memotong perlakukan hewan dengan lembut, tidak menghardik dan robohkan dengan baik dan benar dalam artian tidak kasar dan menyakitkan hewan yang akan disembelih

2. Dalam mengasah alat atau pisau yang akan digunakan juga hendaknya tidak terlihat oleh hewan yang akan disembelih. "Inilah sebagian adab penyembelihan dengan berbuat baik kepada hewan," ( Al-Qur'an Surat Al-A'raf ayat 157 )

3. Membaringkan hewan disisi kiri dan meletakkan kaki disisi leher hewan. Ucapkan Takbir dan hadapkan hewan kearah Qiblat dan lakukan penyembelihan.

4. penyembelihan hewan qurban dilakukan maksimal tiga kali irisan dengan tidak boleh diangkat saat proses pengirisan. Iris dibagian leher dengan memutuskan tiga saluran yaitu saluran nafas, saluran makanan dan saluran darah.

Serta dijelaskan di dalam kajian fiqh tentang Syarat-Syarat Hewan Qurban. Syarat hewan yang akan dijadikan sebagai qurban harus sehat secara fisik, tidak cacat berupa pincang, tanduk patah dan bermata juling. Hewan Qurban juga harus cukup umur dan bagi hewan jantan memiliki testis yang lengkap.

Untuk hewan qurban Sapi atau kerbau, telah berumur 2 tahun dan untuk kambing atau domba telah berumur 1 tahun. Kambingnya juga sudah mengalami pergantian gigi seri atau kalau bahasa jawanya _poel_ .
 _(Berdasarkan Fatwa MUI pada 23 Oktober 1976)_

#qurbanberkah #baitulmaalbmtnu #iduladha

Komentar