Kecelakaan maut di jalan raya Jatirogo-Bojonegoro, Desa Parangbatu, Kec Parengan, Tuban.

 


Tuban (beritajatim.com) – Korban tewas dalam peristiwa kecelakaan tragis mobil Avanza dengan Mitsubisi Strada yang terjadi di jalan Jatirogo-Bojonegoro, Desa Parangbatu, Kecamatan Parengan, Kabupaten Tuban bertambah menjadi dua orang, Minggu (27/3/2022).

Satu korban meninggal dunia di lokasi kejadian perkara karena terjepit di dalam mobil Avanza yang kondisinya rusak parah dan satu korban meninggal dunia saat dalam perawatan di rumah sakit. Selain itu, 4 orang korban lainnya mengalami luka-luka dan kini sudah dalam perawatan di rumah sakit.

“Kejadian kecelakaan tersebut mengakibatkan dua orang meninggal dunia. Satu korban meninggal dunia di TKP dan satu korban meninggal saat dalam perawatan di rumah sakit,” terang IPDA Eko Sulistyo, Kanit Laka Sat Lantas Polrss Tuban.

Data yang dihimpun beritajatim.com, dua korban meninggal dunia dalam kejadian kecelakaan itu adalah Syaiful Ansori (36) warga Desa Sekaran, Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan dan Rahmad Hidayat (39), warga Kelurahan Cipinang Baru, Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur. Keduanya merupakan penumpang dari mobil Avanza.

Kendaraan Avanza yang mengalami kecelakaan dengan Mobil Strada Triton di jalan raya Jatirogo-Bojonegoro, Desa Parangbatu, Kec Parengan, Tuban.

Adapun untuk korban luka-luka adalah Dede Setiawan (35), pengemudi Avanza asal Desa Sekaran Kecamatan Sekaran, Kabupaten Lamongan, Muhammad Jafir (10), penumpang Avanza Desa Sekaran, Kecamatan Sekaran, Lamongan. Kemudian Soehadi Moeljono (62) pengemudi Strada dan Anik Muspiah (59), warga Jl. DR. Setya Budi, Gang Irigasi Kelurahan Klangon, Kota Bojonegoro.

“Untuk korban luka-luka ada empat orang. Mereka yang mengalami luka-luka sudah dirawat di RSUD Bojonegoro,” sambungnya.

Adapun kronologi kecelakaan maut itu berawal saat kendaraan Avanza dengan nomor polisi (Nopol) AG-1970-OE berjalan dari arah barat. Mobil itu dikemudikan oleh Dede Setiawan (35) berpenumpang Rahmad Hidayat, Syaiful Hidayat dan Muhammad Jafir Al Ansori.

“Mobil Avanza itu berjalan dari arah barat ke timur, diduga pengemudi tidak penuh konsentrasi depan. Akhirnya mobil gerak ke kanan masuk di lajur kanan,” Ungkap Kanit Laka.

Pada saat kendaraan Avanza masuk jalur kanan, kemudian dari arah berlawanan melaju kendaraan Mistubisi Strada dengan Nopol S-8204-AB yang dikemudikan oleh Soehadi Moeljono. Karena jarak yang sudah dekat membuat kecelakaan tidak terhindarkan hingga kendaraan Avanza rusak parah.

“Kita telah melakukan olah TKP dan mencari keterangan para saksi guna mengetahui penyebab pasti dalam kejadian kecelakaan ini,” pungkasnya. [mut/but]

Komentar